Friday, April 28, 2006

POLITIK EKONOMI INDUSTRI MEDIA DI INDONESIA



Salah satu rumusan tentang politik ekonomi adalah kajian tentang hubungan-hubungan sosial, khususnya hubungan kekuasaan, yang bersama-sama dalam interaksinya menentukan aspek produksi, distribusi, dan konsumsi dari sumber-sumber yang ada. [1] Jika diletakkan dalam lingkup komunikasi khsusnya industri media
massa, maka yang dimaksud dengan produksi adalah surat khabar, buku, video, film, dst. Produk-produk inilah yang menjadi sumber (resources) yang distribusikan dan kemudian dikonsumsi oleh massa. Rangkaian produksi, distribusi, dan komsumsi dalam sebuah industri media ditentukan oleh relasi yang melibatkan pihak pengelola media, pihak pemodal atau kapitalis (penguasa dalam arti ekonomi bisnis) dan negara atau lebih tepatnya pemerintah (penguasa dalam arti politis).
Sajian dari makalah ini lebih terfokus pada industri media cetak sebagai sebuah produk dari media itu sendiri ( khususnya koran dan majalah) di
Indonesia dari rentang waktu sejak masa kolonial sampai dengan masa Orde Baru. Persoalan menyangkut industri media cetak (dan tentu juga jenis media lainnya) berkisar pada hubungan yang bersifat tarik menarik kepentingan antara pihak pengelala media (soal kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial terhadap masayarakat), pihak kapitalis (orientasi pada keuntungan), dan pihak negara melalui departemen penerangan serta lembaga semi atau quasi departemen penerangan seperti dewan pers (yang merasa punya hak untuk mengatur atau lebih tepatnya mengontrol dan bertanggung jawab untuk membina dan mengemban pers nasional.
Pihak yang juga mempunyai kepentingan dengan produk dari sebuah media tentu saja adalah masyarakat. Posisi masyarakat adalah sebagai konsumen. Tentu masayarakat baik sebagai individu maupun anggota dari kelompok tetentu ikut memberikan masukan (saran dan kritik) pada pihak pengolala media. Tetapi persoalan utama yang dihadapi oleh industri media di Indonesia lebih banyak terjadi dalam relasinya dengan pihak pemodal (kapitalis) dan negara. Dari dua elemen ini, yang terasa sangat dominan perannya dalam industri media di Indonesia adalah negara. Gambaran ringkas ini akan secara kurang-lebil detil disampaikan dalam uraian selanjutnya.

1. Media dari masa kolonial-orde baru

1.1. Media pada masa kolonial

Surat khabar pertama kali mucul di Indonesia adalah Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementes pada tahun 1745, kira-kira 136 tahun setelah kelahiran surat kahabar tertua di dunia yaitu Relation order Zeitung yang terbit pada tahun 1609 di Strassbourg. [2] Kemudian surat khabar pertama yang mucul tidak dalam bahasa Belanda tetapi dalam bahasa Jawa dengan tulisan Hanacara yaitu Bromartani, yang terbit di Solo pada tahun 1855. Selanjutnya pada tahun 1903 mucul surat khabar pertama berbahasa Indonesia dengan modal pribumi yaitu Sunda Berita yang didirikan Tirto Adhi Surjo. Surat khabar ini bertahan sebentar lalu mati. Tahun 1907 Tirtho Adi Surjo mendirikan lagi surat khabar Medan Priyayi juga dengan modal pribumi dan ternyata sukses.
Semenjak 1920
surat khabar-surat khabar yang ada semakin mempertegas identitasnya sebagai surat khabar pergerakan. Dan semangat pergerakan dan identitas nasional termasuk dalam dunia jurnalistik semakin kental bersamaan dengan tercetusnya sumpah pemuda 1928. Tantangan yang dihadapi pada masa kolonial-Belanda adalah, selain modal, pembatasan melalui undang-undang pers, Persbreidel Ordonnantie tahun 1931 dan apa yang disebut Hatzaai Artikelen yang memuat ketentuan tentang tindakan pemerintah kolonbial terhadap orang yang melanggar ketertiban umum serta memperlihatkan dan menyebarkan kebencian terhadap pemerintah kolonial. Berdasar ketentuan ini, antara kurun waktu 1931 dan 196 sedikitnya 27 surat khabar tersangkut pelanggaran, dan dikenai sanksi termasuk sebagian dari wartawannya yang dikenai pencekalan.[3]
Pers pada masa kolonial Belanda digambarkan sebagai pers yang memiliki semangat perjuangan sebagaimana dilukiskan dalam booklet berbahasa Inggris yang dikeluarkan oleh PWI: [4]Sejarah pergerakan kemerdekaan
Indonesia memberikan bukti yang cukup tentang jurnalis Indonesia sebagai para patriot dan partisipan yang berjuang melawan kolonialisme Belanda....Sebagai para pejuang yang bebas, jurnaslis Indoneisa menjalankan dua tugas secara bersamaan. Sebagai pekerja jurnalis, mereka bertanggungjawab melaporkan dan memberi informasi dengan tujuan untuk membentuk kesadaran nasional pada masyarakat. Dan sebagai aktivis dalam politik, mereka secara langsung terlibat dalam gerakan perlawanan terhadap aturan pemerintah kolonial. Dua tugas ini memiliki satu sasaran tunggal yakni membangun kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang (l942-l945) keadaan lebih menguntungkan bagi pertumbuhan media
massa nasional karena beberapa hal. Pertama, ada kesempatan bagi para pekerja media untuk memperdalam keahlian dan ketrampilan yang diberikan oleh pihak Jepang antara lain melalui program training untuk para jurnalis. Kedua, media berbahasa Belanda dilarang terbit. Ketiga, bahasa Indonesia menggantikan bahasa Belanda sebab pada saat itu bahasa Jepang sendiri belum bisa dikuasai. Salah satu surat khabar yang lahir pada masa Jepang adalah Indonesia Raya.

1.2. Media pada masa orde lama

Untuk mudahnya perkembangan media pada masa ini dapat dikelompokkkan pada beberapa tahap atau periode yaitu periode awal kemerdekaan, periode tahun 50- an, dan periode tahun 60 awal sampai pertengahan

1.2.1. Periode awal Kemerdekaan

Surat khabar yang mucul pada masa awal kemerdekaan antara lain Merdeka (1 Oktober 1945) yang didirkan oleh B.M, Diah. Ciri surat kabar pada masa ini dikenal sebagai surat khabar perjuangan atau peres perjuangan. Pers ikut berjuang melalui jalur diplomasi untuk mendapatkan pengakuan dunia atas kemerdekaan negara Republik Indonesia. Prinsip perjuangan, menurut Hill (sekalipun dapat diperdebatkan), tetap mewarnai kehidupan pers sampai dengan tahun 80-an.

1.2.2. Periode tahun 50-an

Pada masa ini pertumbuhan pers mengalami perkembangan pesat seperti cendawan. Pada akhir tahun l949, total penerbitan yang ada sebanyak 75 dengan sirkulasi sebesar 413.000 per issue. Menjelang tahun l955 jumlah pernerbitan bertambah 6 kali lipat menjadi 457 dengan sirkulasi 3.457.910 Pada saat itu jumlah penduduk Indonesia sebanyak 85,5 juta jiwa. Peningkatan sirkulasi ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, ada subsidi dari negara sehingga jumlah yang dicetak menjadi lebih banyak; dan kedua karena tehnologi percetakan yang lebih canggih.[5]
Pada masa ini terjadi kompetisi tidak sehat di antara sejumlah
surat khabar dan majalah. Karena kalah bersaing berapa surat khabar harus tutup. Ciri yang menonjol adalah bahwa banyak surat khabar partai. Dengan kata lain, surat khabar menjadi kendaraan atau corong politik dari partai yang ada pada saat itu. Ada 4 surat khabar besar yang berafiliasi pada 4 partai politik besar pada pemilu tahun l955.[6]
Pertama adalah Harian Rayat berafiliasi ke Partai Komunis
Indonesia dengan oplah 55 ribu per hari. Kedua Pedoman berafiliasi ke Partai Sosialis Indonesia dengan oplah 48 ribu per hari. Ketiga Suluh Indonesia berafiliasi ke Partai Nasional Indonesia dengan oplah 40 ribu per hari. Dan keempat Abadi berafiliasi ke Partai Masyumi dengan oplah 34 ribu per hari. Keempat surat khabar ini menguasi 25 % dari oplah surat khabar nasional. Sisa 75 % diperebutkan oleh seratus surat khabar lainnya yang ada pada waktu itu.[7] Soal lain yang turut mempercepat runtuhnya sebuah media adalah karena cakupan beritanya lebih pada soal politik, sementara mayarakat menuntut sesuatu yang lebih luas dari pada berita atau ulasan politik. Surat khabar partai itu tidak laku, kata Sodjatmoko. Karena, politik sebagai pasar mempunyai lingkupnya sendiri yang terbatas.

1.2.3. Periode awal-pertengahan tahun 60-an

Pada tahuan 60-an pasar surat khabar tidak stabil seperti pada tahuan 50-an. Keadaan ini sebenarnya mulai terasa buruk ketika tahun l957 ketika negara menetapkan keadaan darurat perang. Pada tahun itu ada sejumlah tindakan pemerintah melawan pers dalam bentuk interogasi, pencekalan, dan pemenjaraan terhadap bebebrapa wartawan, termasuk tindakan menutup beberapa surat khabar yang ada. Dan bersamaan dengan turunnya Presiden Sokarno pada tahun l964 berakhir pula riwayat 29 surat khabar yang dianggap bernaung di bawah barisan pendukung beliau. Pada tahun itu, l964, hanya ada dua surat khabar yang boleh terbit yaitu Harian Angkatan Bersenjata, dan Berita Yudha. Pada tahun l965 lahir dua surat khabar baru yaitu Kompas dan Sinar Harapan.

1.3. Media pada masa Orde Baru

Selain menghadapi tekanan politik, persaingan di antara surat khabar menyebabkan cukup banyak surat khabar yang harus ‘gugur’ dalam perjalanan untuk mempertahankan keberadaannya. Faktor-faktor seperti ini menjadi alasan mengapa investasi dalam dunia persuratkhabaran dinilai cukup riskan. Namun, dari antara begitu banyak surat khabar dan majalah yang ada, ada 4 kelompok penerbitan yang selama masa Orde Baru dianggap cukup kuat dan berpengaruh dalam skala nasional sekalipun pernah mengalami pembredeilan. Kuat disini dalam pengertian modal dan jangkauan investasinya, dan juga berpengaruh karena menjangkau konsumen pembaca dalam skala yang luas termasuk kalangan elit (penguasa, pengusaha, mahasiswa, dan kalangan intelektual pada umumnya). Berikut adalah gambaran secara ringkas tentang profil empat media tersebut yang berada dalam empat kelompok usaha besar.

1.3.1. Group Kompas-Gramedia
Harian pagi Kompas adalah
surat khabar yang paling bergengsi dan paling besar tingkat penjualannya (setiap hari mencapai 525.000 eksemplar pada tahun l991 ditambah lebih dari 50 ribu eksemplar untuk edisi minggu). Sedangkan pemasukan dari iklan mencapai 26,8 % dari total iklan surat khabar nasional (sekitar 50, 258 milliar) pada tahun l989. Surat khabar, yang umumnya dinilai sebagai paling berkualitas di kawasan Asia tenggara, ini didirikan pada tahun1965 oleh P.K. Oyong dan Yacob Oetama. Hadirnya surat khabar ini dimaksud untuk mengisi kekosongan karena banyak surat khabar baik yang tidak sehaluan dengan soekarno dan komunis (pada periode tahun 50-an) maupun yang mendukungnya (periode tahun 60-an) ditutup. Selain itu misi yang ingin diemban oleh surat khabar ini adalah menghadirkan “suara katolik” di tengah hingar-bingar politik pada pertengahan tahuan 60-an. Kedekatan Kompas dengan partai katolik berlangsung sampai dengan pemilu tahun l971. Masa sesudah itu hubungan politiknya menjadi longgar dan berkurang bersamaan dengan terjadinya difusi partai.
Di bawah kendali Yacob Oetama, yang mengganti P.K Oyong yang meninggal pada tahun l980, Kompas identik dengan gaya penyajiannya yang substil dengan kritik-kritiknya yang tidak langsung serta implisit, yang dianggap tipikal dari kritik gaya Jawa.[8] Menilik pada gayanya kritiknya yang dicap sebagai “menciptakan kebosanan yang disengaja”, dan secara implisit berarti memberikan kontribusi pada otoritas, Ben Anderson melukiskan Kompas sebagai
surat khabar Orde Baru par excelence. Surat khabar, yang mendominasi pasar untuk kalangan klas menengah dan atas, ini tetap mempertahankan suatu basis pelanggan yang kuat dan setia.
Kompas (pernah diplesetkan sebagai Komando Pastor) sebagai bisnis induk di bawah bendera Group Kompas-Grmaedia melebarkan sayap usahanya di berbagai bidang dengan total sekitar 38 bidang usaha. Beberapa di antaranya adalah Perbankan, Asuransi, Perhotelan, Biro Perjalanan, peralatan berat,Leasing, Industri Periklanan, dan Supermaket. Dalam sektor penerbitan, Kompas melakukan diversifikasi usaha untuk tujuan diversifikasi pasar. Dalam rangka itu maka lahirlah sejumlah majalah seperti: Bobo, Hai, Kawanku, Citra Musik, Nova, Monitor, Senang, Tiara, Suara Alam,Foto Media, Info Komputer, Angkasa, Bola, Intisari, dan Jakarta Jakarta.
Sejak tahun l989 Kompas merangkul beberapa
surat khabar daerah melalui suntikan dana dan kerjasama manejerial dan editorial. Surat khabar-surat khabar itu antara lain Serambi Indonesia(yang semula bernama Mimbar Swadaya - Banda Aceh), Sriwijaya Post (Palembang), Mandala (Bandung), Berita Nasional ( yang kemudian dikenal dengan nama Bernas -Jogya), dan Surya (surabaya).

1.3.2. Group Sinar-Kasih

Sinar Harapan, Surat khabar sore yang menjadi tiang utama dari kelompok usaha Group Sinar Kasih, didirikan pada tahun l961 oleh kelompok Kristen-Protestan. Sejak awal berdirinya, sirkualsi surat khabar ini hanya mencapai 7500 per hari. Namun sejak tahun 70-an, Sinar Harapan mencapai urutan terbesar kedua sesudah Kompas. Berbeda dengan Kompas, gaya Sinar Harapan dalam penyajiannya lebih terus-terang, dan kadang-kadang menantang ketika berhadapan dengan berbagai kebijakan pemerintah.[9]
Pada September l986, Sinar Harapan terkena pembreidelan berdasarkan ketentuan baru SIUPP. Empat bulan kemudian
surat khabar ini muncul kembali dengan nama baru Suara Pembaruan. Tahun l991 sirkulasinya mencapai 340.000, urutan ke empat sesudah Kompas (525.000), Pos Kota (500.000), dan Jawa Pos (350.000). Sementara perolehan dari iklan pada tahun l992 mencapai 10,5% dari total iklan surat kabar nasional. Ketika masih dengan nama Sinar Harapan, jumlah halaman yang terbit sebanyak 20. Namun melalui regulasi pemerintah, jumlah halaman dipotong dari 20 menjadi 12. Akibatnya pemasukan iklan mengalami penurunan tajam, mencapai hanya 30% dari perolehan sebelumnya. Seperti halnya Kompas, Group Sinar Kasih juga melakukan diversifikasi usaha dalam bidang penerbitan.Ada penerbit Sinar Agape Press, kemudian ada beberapa tabloit dan majalah seperti Mutiara, Tribun,(tabloit), Military Technology and Strategy, Higina (majalah)
Di kalangan persuratkhabaran, Sinar Harapan adalah
surat khabar pertama yang merintis kerja sama dengan surat khabar-surat khabar daerah. Antara lain kerja sama dengan Obor Pancasila (kemudian berganti nama Cahaya Siang- Sulawesi Utara), Suara Indonesia (Jawa Timur), Mingguan Suara Timor Timur. Hampir semua partner ini ternyata kemudian berpaling dari Sinar Harapan dan menjalin hubungan baru dengan media lain seperti Kompas, Media Indonesia, dan Jawa Pos. [10]

1.3.3 Group Tempo-Grafiti/Jawa Pos

Majalah Mingguan Tempo didirikan pada tahun l971, hasil kerja sama antara sekelompok wartawan muda yang kreatif dengan sekolompok pengusaha (kapitalis). Dua orang yang sangat berpengaruh pada PT Grafiti Pers, bendera usaha dimana Tempo bernaung, adalah Eric F.H. Somala (usahawan asal Minahasa yang memiliki kedekatan hubungan dengan GOLKAR), dan Ciputra, konglomerat asal Sulawesi yang sekaligus pemilik usaha Real Estate dan juga Direktur PT Pembangunan Jaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Tempo, majalah yang meniru model Time Magzine, ini adalah suatu contoh hasil perkawinan antara gagasan dan karya para pekerja Media (wartawan) dengan modal dari para kapitalis. Sesuai dengan mottonya: “enak dibaca dan perlu”Tempo menghadirkan suatu jurnalisme yang ‘de-politised’ tetapi sekaligus ‘non-party’. Dengan tampilan seperti ini,Tempo sangat sadar ke arah mana sasaran bidik mau dituju. Sasaran bidik yang menjadi pasar untuk Tempo adalah pembaca kelas menengah yang hidup di kota, yang dinilai sebagai orang-orang yang berminat terhadap persoalan politik dan ekonomi tetapi tidak memiliki loyalitas yang kuat terhadap partai
Sebenarnya, kalau dibaca dari kacamata politik, Tempo merupakan sebuah jurnalistic by-product dari Orde Baru. Maksudnya sebuah jurnalistik yang muncul sebagai akibat samping tindakan Orde Baru yang secara eksplisit memperlemah perlawanan politik dari
Surat kabar-surat kabar maupun partai-partai politik.

Seperti dua pendahulunya, Group Kompas dan Sinar Kasih, Group tempo juga melakukan diversifikasi usaha penebitkan yang kemudian menghasilkan sejumlah majalah seperti Zaman, matra, Humor, dan Medika.Selain itu Tempo juga menggalang kerja sama dengan SWAsembada dan Forum Keadilan. Juli l993 Tempo-Grafiti dan pihak Horison sepakat untuk menerbitkan bersama majalah Kalam tetapi kesepakatan itu ternyata kemudian bubar. Akhirnya Tempo-Grafiti berjalan sendirian dalam menerbitkan Kalam.
Tahun l986 terjadi konflik internal dalam tubuh Tempo dengan akibat keluarnya sejumlah wartawan muda yang kemudian mendirikan Minggugan baru Editor.[11] Namun Majalah yang baru ini mengalami kesulitan dana. Sirkulasinya hanya mecapai separuh dari sirkulasi Tempo. Dan pendapatan dari iklan hanya mencapai 4% dari total perolehan iklan majalah nasional (Tempo mendapat 24,2% dari Total iklan majalah nasional) pada tahun l998. Menjelang tahun l992, harian Jawa Pos mencapai urutan ketiga
surat khabar terbesar sesudah Kompas dan Pos Kota dengan sirkulasi sekita 350.000. Keberhasilan ini dimanfaatkan Tempo untuk menjadikan Jawa Pos sebagai basis untuk memperluas jangkauan pererdaran Tempo ke daerah-daerah. Jawa Pos Grup selaian memiliki saham di beberapa surat khabar derah, juga melakukan kerja sama dengan beberapa surat khabar lain seperti Akcaya (pontianak), Mercusuar (Palu), Fajar (Ujungpandang), Manado Post (Sulawesi Utara), Suara Maluku (Ambon), Suara Nusa (Lombok), Riau Pos (pekanbaru), Cendrwasih Post (Jayapura), Batam Post (Batam), Independent (Jambi), Palangkaraya Pos (kemudian menjadi Kalteng Pos- Kaltim).

1.3.4. Media Indonesia/Surya Persindo Group

Tiga kelompok Media yang baru saja dibicarakan muncul jauh sebelum keluarnya deregulasi kebijakan ekonomi oleh pemerintah pada tahun l980. Ketiga media ini juga dibangun berdasarkan pengalaman yang cukup dalam dunia jurnalistrik. Lebih dari pada itu, sudah terjadi identifikasi dalam pikiran publik menyangkut masing-masing media dengan pribadi-pribadi kunci yang dianggap memberi cap pada identitas dari media atau kelompok usahnya masing-masing (misalnya Tempo dengan Goenawan Muhammad, atau Kompas dengan seorang Jacob Outama).
Media Indonesia berbeda dengan tiga pendahulunya, dalam arti tidak memiliki hal-hal sebagaimana disebutkan di atas. Apa yang dilakukan oleh Surya Persindo Group merupakan contoh tentang seorang penguasaha (Surya Paloh) yang tidak memiliki pengalaman sebelumnya dalam jurnalisme tetapi berani melakukan investasi dalam industri pers.
Harian ini mulai terbit pada tahun l985 dengan menggunakan jasa penerbit PT Agape Press milik Sinar Harapan dan juga dengan bantuan beberapa wartawan senior dari Sinar Harapan seperti Panda Nababan dan Derek Manangka. Sekalipun sang pendiri, Surya Paloh (penguasaha asal Aceh) memiliki hubungan dekat dengan kalangan elit politik, namun permohonannya untuk mendapatkan SIUPP pada 29 Juni l987 belum bisa dikabulkan. Alasanya adalah Prioritas mempublikasikan laporan-laporan yang tidak benar dan tidak berdasarkan pada fakta. Tulisan-tulisannya bernada sinis dan tendensius. Alasan lain adalah telah terjadi penyimpangan dari apa yang menjadi isi permohonan untuk SIUPP yaitu 75% untuk berita ekonomi dan 25% untuk berita-berita umum. Namun penolakan itu, menurut rumor yang beredar, terjadi karena keinginan Menteri Penerangan Harmoko untuk mendapatkan saham di Prioritas ditolak oleh Surya Paloh. Kemudian untuk kedua kalinya Surya Paloh mengajukan lagi permohonan untuk SIUPP untuk sebuah
surat khabar lain dengan nama Realitas, tetapi nasibnya tetap sama: ditolak. Alasan penolakan adalah, walaupun mungkin meragukan, pasar tidak cukup untuk menampung kehadiran surat khabar umum baru.[12]
Dalam keadaan sulit mendapatkan SIUPP, Surya Paloh mendapatkan rekan untuk diajak kerjasama, Teuku Yously Syah, yang adalah pemilik Surat Khabar Media Indonesia yang sudah mengantongi SIUPP. Dari sinilah terbit
surat khabar Media Indonesia dibawah kendali Surya Paloh dengan masih mengikuti model Prioritas. Dalam waktu 20 bulan surat khabar ini berhasil mencapai titik impas (break-even point) ketika sirkulasinya mencapai 85.000/hari. Seperti para “pemain” lainnya, Paloh dengan Surya Persiondo Grupnya juga melakukan diversikasi dengan cara menyuntikkan dana ke sejumlah Mingguan dan Harian di daerah antara lain Mingguan Peristiwa (Banda Aceh),Harian Mimbar Umum (Medan), Harian Semangat (Padang), Sumatera Express (padang), Harian Lampung Post (Sumetera Selatan), Gala (Bandung) dan masih aa berapa lainnya
Strategi pemasaran yang dilakukan Surya paloh tergolong agresif bahkan cenderung kurang fair sehingga mengundang protes dari sejumlah koran daerah. Sekedar menyebut satu contoh, Paloh menutup Harian dan Mingguan di daerah yaitu Aceh Post dan Peristiwa pada akhir tahun l990 dan bersamaan dengan itu ia melempar koran Media Indonesia di pasaran daerah Aceh dengan harga hanya Rp.100., sementara di Jakarta di jual dengan harga Rp.300. Cara ‘banting harga’, dengan tujuan untuk menaikan sirkulasi, ini mengakibatkan koran lain terutama di daerah berada dalam pilihan yang sulit antara tutup atau mencari penyandang dana yang bersimpatik.
Pada penghujung tahun l991 Surya Persindo melepas sebagian sahamnya termasuk kepada Bimantara Group. Ini salah satu dari sekian banyak kasus yang menunjukkan bahwa anggota keluarga Cendana juga mulai terlibat dalam pengelolaan bisnis dalam dunia pers.

2. Konflik dalam tubuh Media

2.1. Konflik dalam Tempo

Konflik internal yang mencetuskan ketidakpuasan sejumlah wartawan mudah , kurang-lebih berjumlah 45 orang, terjadi karena faktor internal sendiri maupun alasan lain yang berkenaan dengan kepentingan yang datang dari luar (eksternal). Dari segi internal, para wartawan muda ini menilai bahwa Tempo tidak independen atau mandiri.[13] Namun sesungguhnya ada juga keinginan mereka untuk mendirikan sebuah majalah baru, melalui sistem kapitalisme, sebagai upaya menyaingi keberadaan Tempo. Rencana keluarnya para wartawan ini sesungguhnya telah dirintis melalui pertemuan tersembunyi (12 Juni 1987) yang kemudian menjadi semakin nyata setelah keluarnya SIUPP untuk majalah baru (Editor) yang mau didirikan. Akhirnya pada pada tanggal 10 Juli 1987 sekelompok wartawan mudah itu menyatakan diri keluar dari Tempo. Alasan yang mereka kemukakan adalah: Pertama, terjadinya sensor terhadap berita, dan berita-berita yang dimuat di Tempo sebenarnya bukan berita hasil liputan mereka. Kedua, apa yang menjadi milik mereka seperti keahlian, dan tehnik pengalihan pengetahuan sudah dialihkan ke dalam sesuatu yang melampaui kontrol mereka yaitu ekspansi bisnis, produk-porduk baru, dan publikasi baru sebagai akibat dari proses diversifikasi.[14]
Tuntutan wartawan terhadap kebebasan menulis dijawab oleh suatu kebebasan lain, yang lebih kuat dan yang dapat menekan, yaitu kebebasan untuk menjual keahlian mereka dalam transmisi pengetahuan kepada pihak lain. Dan yang menjawab tuntutan ini adalah Bank Panin sebagai pihak penyedia dana bagi Editor sekaligus berperan memperlancar terjadinya eksodus para wartawan ini dari majalah Tempo.
Kasus Tempo ini ditanggapi secara berbeda oleh Menteri tenaga Kerja, Laksamana Soedomo. Menurut Soedomo, kasus ini terjadi karena kegagalan dalam manajemen organisasi karyawan. Solusinya, menurut beliau, para wartawan perlu membuat suatu organisasi buruh yang mewadahi profesi kewartawanan. Tetapi pertanyaannya, apakah wartawan itu buruh/pekerja atau profesional? Menurut Sekretaris Asosiasi Penerbit Surat Kabar, Jenderal Hamidy, “jurnalis itu bukan pekerja alias buruh, tetapi profesi bebas. Dan untuk pelayanan terhadap ide tertentu seharusnya wartawan tidak perlu dimasukkan dalam suatu oraganisasi serikat buruh. Jadi, kapan saja ia bisa berhenti sebagai seorang wartawan apabila ide-ide yang diperjuangkan itu ternyata bertentangan dengan suara hatinya.”
Hampir senada dengan Soedomo adalah pendapat Ketua Federasi Buruh Seluruh
Indonesia, Agus Sudono. Kata beliau, “Ada dua jenis wartawan. Wartawan yang sungguh sebagai buruh, dan wartawan kapitalis.” Perbedaan pendapat ini lalu ditengahi oleh Kompas. Melalui sebuah tulisan dalam tajuknya, Kompas memberikan pandangan sebagai berikut

Pertama, persoalan Tempo itu sesungguhnya tidak terletak pada masalah serikat buruh, tetapi bagaimana mewujudkan regulasi yang didasarkan pada ketentuan bahwa “jurnalis dan karyawan pers memiliki sekurang-kuangnya 20% dari seluruh saham dalam sebuah perusahaan setelah bekerja paling kurang 10 tahun dalam perusahaan itu.” Ketentuan itu, menurut Kompas, merupakan suatu pikiran yang maju. Sebab hal itu “merupakan sebuah langkah tidak hanya mengarah pada suatu pengusahaan bersama tetapi secara simultan mengarah pada terciptanya suatu pemilikan bersama. Jika ketentuan ini diwujudkan, menurut Kompas, maka itu merupakan sesuatu yang lebih progresif dari sekdar konsep tentang serikat buruh.”

Kedua, ada perbedaan tajam antara sebuah organisasi buruh dan sebuah organisasi profesional. Karena seorang wartawan itu bukan buruh, maka kemungkinan untuk mendirikan sebuah serikat buruh menjadi hal yang tidak relevan. Pilihan yang masuk akal adalah menciptakan sebuah oraganisasi profesional. Karena, sebuah profesi adalah suatu “panggilan” tanpa harus melihat pada kemampuan tinggi yang dituntut bagi profesi jurnalis. Semua jurnalis, tanpa diskriminasi terhadap jenjang atau posisi seseorang dalam perusahaan penerbitan, adalah anggota dari organisasi. Perhatian justru harus terfokus pada masalah-masalah dasar menyangkut kesejahteraan sosial, gaji, dan seterusnya dan bukan pada katagori-kategori yang dibuat secara tajam.[15]

Pendapat lain bernada politis sehubungan dengan kasus Tempo datang dari Menteri Penerangan Harmoko. Menurut Bung Harmoko, perpindahan para wartawan muda dari Tempo ke media lain adalah hal yang wajar. “Itu hak asasi manusia.,” kata beliau. Lalu ditambahkan, ”jangan lupa, Tempo sendiri dulu menjadi penyebab berpindahnya sejumlah wartawan dari majalah Expres. Pernyataan Harmoko ini secara afirmatif mendukung terjadinya tindakan eksodus tersebut
Jika dikaji secara teliti, kasus ini sebenarnya tidak cukup dilihat hanya sebagai persoalan tehnis.Tindakan eksodus adalah benar-benar sebuah revolusi. Juga masalahnya lebih dari pada hanya menyangkut persoalan hak asasi seorang jurnalis. Sebab, di balik itu ada persoalan yang lebih besar dan mendasar: semangat kapitaslime, persaingan antara para kapitalis.

2.2. Konflik dalam Kompas

Persoalan yang terjadi di Kompas sebetulnya berawal dari sebuah kritik yang dilontarkan oleh Ashadi Siregar. Dalam pandangan Ashadi, Jurnalisme di Indonesia meskipun dengan modal yang besar masih mengidap semacam inferiority complex (mental rendah diri). Kendatipun yang disebut adalah jurnalisme di Indonesia tetapi sasaran bidiknya jelas: surat khabar besar terutama Kompas. Nada kritiknya itu terungkap jelas dalam kata-kata seperti berikut:

“Pernakah anda merasakan pentingnya pernyataan-pernyataan pejabat birokrasi yang dimuat oleh pers kita?Pernyataan-pernyataan itu tampaknya memiliki hak prerogatif untuk menempati halaman-halaman depan surat kabar kita. Mempublikasikan suatu pernyataan penting di halaman depan adalah suatu hal yang pantas. Namun, kalau realitas sosiologis ternyata harus melalui mulut pejabat birokrat untuk kemudian oleh pers dipublikasikan pada masayarakat, maka ini menunjukkan bahwa kemampuan pers untuk melihat realitas sosiologis secara bebas sedang digerogoti. Dengan kata lain, jika sebuah pers hanya berani menghadirkan realitas sosiologis melalui realitas psikolgis dari pejebat kita maka hal ini menunjukkan bahwa pers kita sedang mengidap mental rendah diri (inferiority complex).” [16]

Menurut Ashadi, ada dua kategori sosial dari orang-orang yang bertindak sebagai penafsir atas ekonomi politik Orde Baru. Mereka itu adalah para pakar dan kaum biriokrat. Hanya para birokrat yang mempunyai kekuasaan, dan mempunyai kekuasaan menyebabkan seseorang menjadi tahu segalanya (omniscient). Dan seorang menjadi birokrat yang mahatahu tidak ada alasan lain yang bisa menjelaskan selain bahwa karena dia adalah birokrat.[17]
Apa yang dilontarkan Ashadi ternyata berhasil menerpa kesadaran sejumlah wartawan termasuk di kalangan Kompas sendiri. Mereka seperti sadar bahwa apa yang dilakukan wartawan hanya sekedar menemukan pendapat atau opini orang lain, dan sang wartawan tidak ditantang secara kreatif untuk mengungkapkan fakta.. Barangkali ada aspek lain yang bisa menjelaskan mengapa terjadi seperti itu. Menurut Chris J.B., editor Kompas untuk masalah-masalah budaya, banyak wartawan lebih berorientasi pada mencari posisi yang lebih tinggi dalam hierarki jurnalistik dari pada mengembangkan kemampuan jeurnalistik mereka. Padahal “karir jurnalistik itu bukanlah sesuatu yang harus bergerak naik untuk mengejar posisi yang lebih tinggi dalam jenjang hirerarki; semestinya karir jurnalistik itu bergerak secara lateral (dalam menghasilkan serangkaian informasi yang lebih luas),” kata Chris
Albert Kuhon, seorang wartawan Kompas merasa terdorong untuk memperbaiki keadaan yang demikian. Bersama tiga rekan wartawan lainnya, Kuhon berusaha membentuk suatu serikat buruh yang, menurut aturan resmi, dapat dilakukan setelah mendapatkan tandatangan sebagai bukti persetujuan dari sebanyak 25 orang. Upaya Kuhon dan teman-temannya ternyata gagal. Kuhon sendiri malah dipecat dan tiga rekannya dilarang menulis di
surat kabar. Kenyataan ini menunjukkan bahwa persoalan mengubah kebijakan dalam manajemen persuratkabaran bukanlah hal yang mudah. Tidak cukup hanya dengan mendirikan sebuh serikat buruh. Ia akan beberbenturan dengan suatu kekuatan yang lebih besar. Untuk bisa melakukan itu butuh kekuatan. Dan supaya punya kekuatan orang harus punya modal.

2.3. Konflik di Kartini

Modernisasi merupakan tujuan nasional yang dicanangkan sejak era l970-an.Dalam media surat kabar, hal ini terefleksi melalui kehadiran majalah wanita. Majalah wanita memperkuat penyebaran mitos akan arti modern yang universal dimana kaum wanita merupakan bagian dari kelompok masyarakat industri dalam ruang kapitalis. Munculnya majalah Femina pada September l972 juga harus dilihat dalam konteks ini. Hadirnya Femina memberi warna baru dalam media massa bagi konsumsi segmen kaum wanita kalangan menengah ke atas. Keberhasilan Femina mendorong Lukman Umar, agen distributor Femina, untuk menerbitkan majalah baru Kartini dengan sasaran kaum wanita kelangan menengah ke bawah. Ternyata usaha ini berhasil. Terbukti bahwa kurang dari 10 tahun Kartini mencapai sirkulasi terbesar (183.000 setiap penerbitan) di jajaran majalah-majalah wanita. Keberhasilan ini menciptakan pula konflik menyangkut kapital antara penerbit dan manajemen editornya, Titie Said. Konflik menjadi semakin parah karena pihak penerbit melakukan intervensi atas kerja jurnalistik. Titi Said lelu memutuskan untuk mengundurkan diri dan mendirikan majalah baru dengan nama Famili. Konflik itu kemudian diselesaikan melalui suatu konsensus dengan keputusan bahwa manajemen penerbit awal Yayasan Pratama Sari harus dipindahkan ke PT Variasi Jaya yang dipimpin oleh Lukman Umar. Ternyata kemudian Dewan Komisaris melihat ada mismanajemen, dan karena itu mereka memutuskan untuk memecat Lukma Umar sebagai Direktur
Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan dan hasilnya adalah Lukman Umar dinyatakan menang dalam perkara perdata atas kepemilikan Kartini. Tetapi keputusan pengadilan dianggap tidak sah karena yang dianggap berwenang dalam menyelesaikan persoalan ini adalah Departemen Penerangan. Deppen lalu menyatakan bahwa Lukman Umar harus menunggu keputusan Pengadilan Tinggi sebelum menerbitkan Kartini. Tanggal 29 Desember l985, Kartini-nya Lukman Umar dilarang terbit karena dianggap melanggar ketentuan Deppen.
Ada 3 tuduhan yang ditimpakan pada Umar yaitu, (1) membuat publikasi baru dengan nama, format, dan izin yang sama, (2) melakukan pergantian adminstrasi tanpa sepengetahuan Deppen, dan (3) Lukman Umar telah melanggar hukum karena dalam waktu bersamaan bertindak sebagai penerbit dan sekaligus manajer
Dari kasus ini, pertanyaan yang muncul adalah apa yang menjadi kepentingan negara terhadap majalah wanita seperti Kartini? Mengapa Deppen begitu kukuh membela pihak yang menjadi lawan Umar? Secara politis memang tidak banyak yang bisa diharapkan. Tetapi secara ekonomis memang banyak yang bisa diungkapkan. Dirjen Deppen adalah teman dari pihak yang menjadi lawan Umar. Jadi secara politis meskipun kelihatan oleh publik bahwa sebuah Departemen melawan pihak lain, tetapi secara ekonomi sebtulnya sebuah Depeartemen juga sedang memperjuangkan kepentingannya sendiri. Namun terlepas dari soal itu, melalui kasus Kartini ini terungkap sekali lagi sebuah bentuk pemberontakan wartawan terhadap kapitalis. Dan ternyata keberadaan kapitalis menjadi tetap kuat karena selalu mendapat dukungan dari negara.

Dari ketiga konflik diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, dari perdebatan itu akhirnya muncul suatu penegasan bahwa wartawan itu bukan buruh tetapi profesional. Apa artinya itu? Hakekat Industri surat kabar menempatkan posisi wartawan dalam perangkap ganda. Di satu segi wartawan harus bekerja sebagai buruh yang menjual keahliannya kepada kapitalis untuk ditransformasi ke dalam keuntungan dan ditransformasi kembali ke dalam kapital. Dengan cara ini, berarti hak wartawan untuk berpartisipasi dalam kepemilikan ditiadakan, sebab wartawan dianggap sebagai seorang profesional yang tidak memiliki kekuatan tawar-menawar dalam hubungan produksi.[18]

Kedua,dilihat dari perspektif ekonomi politik, ketiga konflik tersebut di atas justru menjadi konflik yang besar karena melibatkan intervensi negara terutama melalui Deppen. Dan Ketiga, meskipun kasus-kasus yang muncul dalam ketiga konflik itu berbeda, namun ketiga konflik itu mengungkapkan intervensi yang begitu luas dari negara dalam industri media, dan hekakat dari intervensi itu pada dasarnya bersifat manipulatif.[19]

3. Bentuk-bentuk intervensi negara dalam media

Departemen penerangan adalah salah satu alat negara (aparatus negara). Sebagai alat negara Departemen ini memiliki peran ideologis. Lokus ideologi itu terdapat pada dua bidang yaitu apa yang disebut pembinaan idiil, dan pembinaan material. Tugas yang disebut pertama itu menunjuk pada inisiatif secara politis dari aparatus negara dalam merumuskan peraturan-peraturan dan regulasi, mengusulkan rancangan undang-undang pers khsususnya berkenaan dengan ijin bisnis penerbitan surat kabar. Perwuujdan dari pembinaan itu mengambil bentuk dalam pembinaan pers, yang dilaksanakan pihak Departemen sendiri melalui tiga direktoraknya ditambah Dewan Pers. Sementara Pembinaan Material mengacu pada kebijakan negara antara dalam bentuk kebijakan tentang import kertas koran.

3.1. Pembinaan Ideal
Pada tahun l966 lahir Undang-undang pers yang pertama. Undang -undang inilah yang menjadi landansan bagi pelaksanaan fungsi pembinaan idiil dan pembinaan material yang dilaksnanakan oleh Deprtemen Penerangan melalui jenjang hierarki Dewan Pers, Direktorat Umum untuk pembinaan Pers dan Grafika, Asosiasi Jurnalis Indonesia, dan Asosiasi Penerbit Indonesia.
Dari keempat lembaga ini, yang justru sering mendapat sorotan adalah Dewan Pers. Karena fungsinya adalah sebagai konseptor dalam urusan masalah pembinaan pers atau menjadi semacam jembatan antara pers dan pemerintah. Peranan dewan ini justru dianggap gagal ketika terjadi krisis tahun l974 (Malari?) dan tahhun l978 (?) Dewan Pers sama sekali tidak melakukan konsultasi. Semua keputusan akhirnya diambil secara sepihak oleh Militer. Karena pengalaman ini, pemerintah lalu berinisiatif melakukan pembinaan idiil terhadap para wartawan dan organisasi pers. Maka pada 4 Desember l974 diterbitkanlah sebuah garis besar pedoman pembinaan idiil pers.
Isi dari pedoman itu ternyata diambil begitu saja dari pidato Menteri Penerangan (Mashuri, SH) beberpa minggu sebelumnya. Antara lain dikatakan bahwa kehidupan pers seharusnya tidak boleh dipisahkan dari masyarakat. Lebih lanjut dikatakan:

“Dalam kehidupan kita sebagai bangsa, kita tidak bisa menghindari kewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai hidup yang telah mendarah daging dan berurat akar dalam tubuh kita...Selanjutnya pengingkaran terhadap nilai-nilai kepribadian bangsa akan membuat kita terasing dari lingkungan dimana kita hidup sebagai anggota masyarakat.”

Terjadinya krisis pada tahun l974 dan l978 mengundang pertanyan yang tertuju pada pers. Mengapa pers Indonesia gagal ? Dengan kata lain, dalam sejarah pers Indonesia, kita justru menyaksikan tidak adanya harmoni yang menjadi sebab timbul gejolak dan ketegangan dan itu merupakan konsekuensi dari tidak berfungsinya kebebasan pers di lingkungan yang ada. Menurut Menteri Penerangan, hal ini sangat mudah dijelaskan. Dilihat dari pertumbuhannya, pers merupakan sebuah institusi import dari masyarakat Barat. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dibawa pers adalah nilai-nilai Barat. Nilai Barat itu tidak meberi ruang bagi adanya solidaritas sosial dan harmoni.
Dokumen kedua yang memuat perihal pembinaan idiil bagi pers dibahas dan dirumuskan tahun l977 sebelum terjadinya krisis tahun l978. Yang disepakati dalam dokumen itu adalah mengenai Interaksi positif antara negara, pers, dan masayarakat. Pada salah satu sesi pembahasan dari dokumen ini ditegaskan lagi mengenai penolakan terhadap nilai-nilai Barat, Liberalisme dan Marxisme yang dianggap dapat menciptakan persaingan klas dan peniadaan terhadap budaya harmoni.
Kedua dokumen yang disebut di atas inilah yang menjadi pedoman pembinaan idiil bagi para wartawan dan organisasi pers. Pembinaan ini didasarkan pada prinsi-prinsp dan norma-noram sebagaimana ditegaskan di dalam kedua dokumen tersebut seperti: solidaritas sosial; hubungan baik dan positif antara negara pers, dan masyarakat; tanggung jawab terhadap masyarakat; harmoni; penolakan terhadp nilai-nilai Barat dst.
Bentuk pembinaan idiil ini dengan konsep-konsep seperti harmoni, hubungan positif, solidaritas, tanggung jawab sosial, dst. dapat ditanggapi sebagai berikut:
Pertama, konsep ini jelas merupakan suatu bentuk intervensi negara terhadap pers. Sebagai misal, jika negara menghendaki peranan pers dalam menunjukkan tanggung jawab terhadap masyarakat, maka demi tanggung jawab itu pers dapat saja mengungkapkan segala tindakan negara yang merugikan masyarakat. Dan itu berarti pers akan berseberangan dengan negara.
Kedua, prinsip seperti harmoni, solidaritas, hubungan baik sebagai pedoman bagi perilaku pers sebenarnya merupakan suatu keinginan terselubung dari negara atau pemerintah agar pers
Indonesia tidak boleh bersuara keras mengkritik pemerintah. Demi sebuah harmoni dan solidaritas atau hubungan baik, kritik menjadi barang yang tabu. Pertanyannya lalu, bagaimana tanggung jawab pers terhadap pihak masyarakat? Bukankah pers memiliki misi perjuangaan? Perjuangnan pers adalah, menurut B.M.Diah, ikut mensejahterakan masyarakat (sama seperti Pers jaman kolonial sebagai pers perjuangan yaitu berjuang demi kemerdekaan)

3.2. Pembinaan Marterial: kebijakan politik-ekonomi kertas koran

Ideologi itu tidak hanya mengacu pada seperangkat ide atau nilai-nilai, tetapi mengacu juga pada proses realisasi atau materialisasi dari ide-ide itu sendiri. Peran ideologis Departemen Penerangan selaku apartus negara terwujud dalam bentuk kebijakan politik ekonomi kertas koran. Karena kerta koran adalah sesuatu yang material, sebabagi bahan dasar dalam proses industri media, maka kebijakan ini disebut sebagai pembinaan material
Di dunia ini, industri kertas koran hanya terfokus pada beberapa negara saja. Dan negara-negara yang memiliki industri media cetak, termasuk
Indonesia, amat bergantung pada negara-negara ini dalam kaitan dengan soal kerta koran. Untuk Indonesia, hal ketergantungan akan kertas koran import ini mendorong timbulnya berbagai kebijakan yang berasal dari pemerintah sendiri. Jika dilacak secara historis, maka kebijakan menyangkut kertas koran sebenarnya mulai timbul sejak setahun sebelum penyerahan kedaulatan RI pada tahun l949. Karena faktor kelangkaan, Pemerintah kolonial Belanda memutuskan untuk melarang penjualan kertas koran pada pasar umum.[20]
Kebijakan menyangkut kertas koran kemudian dilanjutkan pada masa sesudahnya. Tepat pada 26 April l950 muncul keputusan dari Kementerian Kemakmuran yang membatasi jumlah halaman
surat khabar (hanya dua halaman). Pembatasan lain adalah subsidi kertas koran dikurangi. Dari sinilah sejarah panjang intervensi pemerintah terhadap industri media cetak di Indoensia baik dalam bentuk penyediaan, pemangkasan subsidi, dan juga ketentuan menyangkut import kertas koran terjadi.
Pada Maret l954 muncul ketentuan bahwa semua subsidi langsung dari negara dipotong oleh Departemen Penerangan. Alasan uatama dari pemotongan subsidi itu adalah soal kesulitan kertas koran (Keputusan MenPen RI No.6/SK/S.D/54). Kemudian pada tahun berikutnya disusul lagi dengan ketentuan baru bahwa semua subsidi kertas koran dihentikan (Keputusan MenPen RI No.946/S.D/1955).
Pada 1 januari l956, Serikat Penerbit surat Kabar (SPS) diberi hak tunggal sebagai agen kertas koran. SPS juga diberi hak untuk mengatur impor kertas koran. Untuk urusan ini SPS harus Surat Izin Pengeluaran Kertas (SIPK) yang dikeluarkan oleh Deppen. Ketentuan ini ternyata mengundang reaksi protes dari berberapa oraganisasi seperti KPPN (Konsern Persuratkabaran dan Penerbitan Nasional), dan PPI (Perserikatan persuratkabaran Indonesia). Namun Kementerian Kemakmuran menegaskan bahwa SPS adalah pemegang tunggal lisensi untuk menjadi distributor dan importis ertas koran.
Pada tahun 60-an, SPS menetapkan Fadjar Bhakti dan Tri Bhakti sebagai impotir kertas koran. dalam kaitan dengan soal impor kertas koran, Pemerintah juga, pada salah satu klausul, menetapkan negara dari mana kertas koran diimpor adalah negara-negara blok sosialis. Kebijkan ini kemudian menimbulkan kekacauan yang besar dalam ekonomi
surat kabar sebagai akibat dari terjadinya krisis koran. Karena keadaan ini, pemerintah lalu beralih pada negara-negara Barat sebagai tempat asal impor kertas koran. Dan dari pengalaman perisitwa tahun 60-an, pemerintah lalu memutuskan untuk melakukan diversifikasi suplai kertas koran. Artinya suplai kerta koran tidak hanya diambil dari satu negara tetapi bebrapa negara antara lain dari Kanada, Amerika, dan jepang.[21] sebab akibat yang timbul dari kebijakan impor kerta pada tahun 60-an ini sangat terasa: jumlah publikasi sangat berkurang, jumlah sirkulasi surat khabar sangat kecil, dan jumlah halaman surat kabar juga hanya sedikit. Keadaan seperti ini terulangan kembali sampai periode-periode berikutnya.

3.3. Intervensi melalui bentuk hubungan yang khusus

Jika Daniel Dakhidae mengemukan dua model intervensi negara dalam bentuk apa yang disebut sebagai pembinaan idiil, dan pembinaan material, maka Nano Anwar Makarim menambahkan satu bentuk lain lagi dari kebijakan intervensi itu. [22] meneurut Makarim, hubungan antara para personil media (wartawan) dengan para pejabat pemerintah baik sipil maupun militer terksean dekat. Bahkan dari hubungan seperti itu, pihak Media mendapat beberapa keuntungan seperti: mendapatkan falsilitas dalam urusan menyangkut birokrasi seperti urusan pemberangkatan ke luar Negeri, mendapatkan fasilitas perumahan, selalu di undangan dalam jamuan makan bersama dst. Ini hanya beberapa contoh tentang kedekatan hubungan wartawan dan pihak Pejabat. Namun, tentu selalu ada pengecualian. Bentuk-bentuk hubungan ini dapat berakibaty pada sikap sebuah media yang menjadi tidak bebas dan kehilangan keberanian untuk dalam soal pemberitaan bila itu menyangkut kepentingan para pejebat negara. Ada perasaan sungkan dan tidak enak. Ini menandakan bahwa hubungan seperti itu tentu tidak selalu terjadi didasarkan pada ketulusan. Ada pamrih di balik kedekatan itu. Dan harga yang harus dibayar adalah resiko hilangnya kemandirian.
Tetapi sebaliknya, manakala ada media tertentu yang berani membuat pembritaan menynagkut kebijkaan pemerintah dimana nama pejabat tertentu tersangkut di dalamnya, maka biasanya yang bersangkutan akan memberi tahu melalui telelpon agar berita tidak jadi dimuat. Bahkan kadang-kadang permintaan seperti itu disertai dengan ancaman. Dinsilah terletak masalah menyangkut integritas wartawan maupun independensi sebuah media.



[1] Vincent Mosco, The Political Economy of Communication, p. 25

[2] Hill, The Press in New Order Indonesia, 1994, p. 25 Keterangan Hill ini juga dikutip dari Kenneth E. Olson, The History Makers: The press of Europe from its Begginings through 1965, p.103

[3] Ibid., p. 26

[4] ibid., p.26

[5] Daniel Dhakidae, The State, The Rise of Capital, and The Fall of Political Journalism. Political Economy of Indonesian New Industri, hal. 40-43

[6] Ketentuan soal afiliasi surat khabar dengan partai politik juga dipertegas kembali melalui SK menteri penerangan No. 29/SK/M/65. Lihat Hill, p. 29

[7] Daniel Dhakidae, op.cit., hal. 56. Bdk. Hill, hal. 30

[8] Hill, Op.Cit., hal. 84

[9] Ibid., hal. 86

[10] Ibid., hal. 87-88

[11] Tentang soal ini secara panjang lebar ditulis juga oleh Daniel Dhakidae dalam disertasinya pada bab IX, hal. 398-404.

[12] Hill, Op.Cit. hal.93

[13] Masalah ini berkaitan dengan berita tentang ditemukan mayat di sebuah kolam renang di Ancol. Sebelum berita dimuat, Ciputra (yang juga adalah salah satu pemilik saham di Group Tempo) menghubungi redaksi Tempo agar berita ini jangan sampai dipublikasikan. Inilah yang mengundang reaksi sejumlah wartawan muda.

[14] Daniel Dhakidae, Op.Cit., 402

[15] Ibid., hal. 394-398

[16] Ibid., hal. 405

[17] Ibid., hal. 405

[18] Ibid. hal, 426

[19] Ibid., hal.426

[20] Ibid. , hal.489

[21] Ibid., hal 486-487

[22] Nano Anwar makarim, The Indonesian An Editor’s Perpective dalam Political Power Communication in Indonesia, Karl D.Jackson and Lucian W.Pye, 259-279

1 comment:

Anonymous said...

Sir, can i get your help??I'm in process making my thesis, may you gave me a link to site about the history of magazone in World and Indonesia?? Thank You very much

 This blog migrated to https://www.mediologi.id. just click here